01 Maret 2008

Gerak Kami;Dari Jalan Rusak Hingga Kasus Korupsi Kelas Kakap

Selasa, 26 Februari 2008 yang lalu, BEM se-IPB yang terdiri dari BEM Fakultas, TPB dan Diploma melakukan aksi menuntut perbaikan Jalan Sholeh Iskandar. Aksi berjalan tertib. Walaupun kondisi hujan tapi tidak menyurutkan semangat mahasiswa untuk tetap menyuarakan hak-hak warga Bogor. Aksi diisi dengan orasi-orasi dari ketua-ketua kelembagaan dan happening art. Dalam happening art, diceritakan adanya peluncuran padi dan lele unggul dari IPB di sawah baru (baca: jalan baru). Happening art berjalan seru karena banyak warga yang berpartisipasi menangkap kembali lele-lele yang telah ditebar. Walaupun Aksi ini bukan kali pertama-sebelumnya BEM Universitas Ibnu Kholdun, masyarakat umum dan siswa Sekolah Dasar telah melakukan aksi dengan tuntutan yang sama-tapi inilah sebuah bukti bahwa masalah ini adalah masalah kita bersama bukan sekedar masalah warga Bogor tapi juga kita mahasiswa.

Jalan Sholeh Iskandar yang lebih dikenal dengan sebutan jalan baru memang sudah tidak laik lagi disebut sebagai jalan. Kondisi jalan yang licin dan dipenuhi dengan lubang-lubang besar yang menganga, membuat jalan ini rawan kecelakaan, khususnya bagi pengguna kendaraan roda dua. Jika hujan tiba, genangan air menutupi dasar jalan, sehingga pemakai jalan tidak mengetahui adanya lubang-lubang besar yang bisa mencelakai mereka. Tahu saja bisa celaka, apalagi tidak?. Melihat kondisi yang ada, warga Bogor mengaku sudah sangat kesal dan mengeluhkan kondisi ini ke Pemkot Bogor. Tapi yang terjadi adalah rasa saling mengandalkan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Kota. Pemerintah Kota mengaku telah mengirimkan surat ke Pemerintah Pusat untuk segera memparbaiki jalan ini, kerena memang Jalan Sholeh Iskandar adalah jalan nasional yang pembuatan dan perbaikannya dikordinasikan oleh pemerintah pusat melalui departemen pekerjaan umum, tapi pemerintah pusat baru akan menganggarkan dana untuk perbaikan jalan ini pada tahun 2009. Haruskah kita menunggu sampai tahun 2009 untuk menikmati jalan yang laik pakai? Berapa banyak lagi kecelakaan yang harus terjadi? Lalu dimana tanggungjawab Pemkot Bogor kepada warga Bogor yang telah dirugikan akibat kerusakan jalan tsb? Sebatas mengirim suratkah? Walaupun Langkah-langkah perbaikan telah dilakukan oleh Pemkot tapi perbaikan tsb laiknya kegiatan formalitas yang sekedar memberikan harapan, tak bertahan lama jalanpun sudah rusak seperti awal, bahkan lebih parah lagi. Jalan ini bukan satu-satunya jalan yang rusak di Kota Bogor, dibeberapa ruas jalan lain juga terjadi hal yang sama. Belum lagi permasalahan lain yang terjadi, kemacetan yang kunjung usai, penggusuran PKL, dll. Masalah Kota ini tanpaknya tidak berkurang, justru bertambah setiap hari.

Sebelumnya juga BEM IPB dan rekan-rekan BEM se-Indonesia melakukan aksi menuntut penyelesaiaan kasus hukum Pak Harto dan kroni-kroninya sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Kasus korupsi bukan kasus yang dapat dianggap sepele. Korupsi seperti virus yang apabila terjadi akan terus menyebar ke yang lain. Satu orang korupsi, maka dia akan mengajak orang lain agar tidak terbongkar. Begitu juga kalau kita membongkar kasus satu orang, bisa jadi lebih banyak lagi para koruptor yang terjaring. Para koruptor yang telah menyengsarakan dan mencetak kemiskinan bangsa ini. HIDUP MAHASISWA !!